Desa Toya

Kec. Aikmel, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Toya

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur-NTB

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes

Membangun Desa Bersama

Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan Masyarakat Pada Hari Selasa 5 September bertempat di Aula Kantor Desa Toya Telah diadakannya Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2024 dari Jam 08.30 Wita Sampai Jam 11.00 Wita yang dihadiri oleh  Camat Aikmel yang diwakili oleh Sekretris Camat Aikmel,Pendamping Desa Toya, Bapak Kepala Desa Toya, Perangkat Desa Toya, BPD Desa Toya, Bhabinkamtibmas Desa Toya , Babinsa Desa Toya,LPM, Toga,Toma, Perwakilan Pemuda, Kader, PKK, Pengurus BUMDes, dan Perwakilan RT.

Mengawali sambutan Bapak Kepala Desa Toya Bapak Hanah menyampaikan bahwa musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin tiap tahunnya yang harus dilaksanakan guna memastikan Program atau rencana Pembangunan merupakan aspirasi masyarakat tidak pula juga Beliu menyampaikan beberapa Program yang ada pada saat ini seperti Jembatan Gantung Penghubung antara Desa Toya dan Desa Aik Perapa dan sebentar lagi ada Bantuan Pengembangan Wisata Alam Loang Gali.

Tambahnya, sebaik-baiknya Pembangunan adalah yang direncanakan dan sebaik-baiknya rencana adalah hasil keputusan Bersama dalam Musyawarah.

 adapun Kriteria Tim Sesuai pasal 36 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil, paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang dengan komposisi paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa. Adapun anggota terdiri atas:

1. pembina yang dijabat oleh kepala Desa;

2. ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian;

3. sekretaris ditunjuk oleh ketua tim; dan

4. anggota berasal dari:

a) perangkat desa;

b) Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terdiri antara lain ;

Kader Teknik, Kader Kesehatan, Kader Pendidikan, Kader Pembangunan Manusia, Kader Desa lainnya; dan

c) Unsur masyarakat Desa lainnya, yang terdiri antara lain:

 tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh seni dan budaya, dan keterwakilan kewilayahan;

 organisasi atau kelompok tani dan/atau buruh tani;

 organisasi atau kelompok nelayan dan/atau buruh nelayan;

 organisasi atau kelompok perajin;

 organisasi atau kelompok perempuan, forum anak, pemerhati dan perlindungan anak;

 perwakilan kelompok masyarakat miskin;

 kelompok berkebutuhan khusus atau difabel;

 penggiat dan pemerhati lingkungan;

 kelompok pemuda atau pelajar; dan/atau

 organisasi sosial dan/atau lembaga kemasyarakatan lainnya sesuai keadaan Desa.

B. Tugas TimSesuai pasal 37 Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 tahun 2020, Tim penyusun RKP Desa bertugas menyusun Rancangan RKP Desa dan Daftar Usulan (DU) RKP Desa dilakukan dengan tahapan:

1. pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;

2. pencermatan ulang RPJM Desa;

3. penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan

4. penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.

TIM PENYUSUN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2024

1. HANAH (Pembina)

2. AHMAD MANAR, S.Pd (Ketua)

3. LALU FATHURRAHMAN, M.Ed (Sekretaris)

4. MUSYADDAD AKBAR, S.Kom (Anggota)

5. M. SIBAWAIH, A.Ma (Anggota)

6. NISTIAWATILLAILY  (Anggota)

7. NURYANI, S.Pd  (Anggota)

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HANAH

Sekretaris Desa

AHMAD MANAR,S.Pd

Kasi. Pemerintahan

ISMAIL

Kasi Kesejahteraan

NISTIAWATILLAILY

Kaur Tata Usaha dan Umum

M.SIBAWAIH

Kasi Pelayanan

MUHAMMAD ZAKIRIN

Kaur Perencanaan

MUSYADDAD AKBAR

Kaur Keuangan

MUZAKKIR

Kawil Toya Lauq

SHAHIBUL WATHAN

Kawil Darul Ihsan

RUSDIANTO

Kawil Al Muttaqin

MAKNAN

Kawil Toya Daya

SANUSI

Kawil Kuang Gorong

MUHAMAD SURHAN

Kawil Peneda

H. SUBHAN

Kawil Kekuang

YUSUP

Kawil Akar

M. ZULGANI AL JADID

Kawil Montor Lekong

SAHMIN

Kawil Pertemuan Daya

RUSDIAN

Kawil Pertemuan

UCIN

Kawil Montor Sugia Daya

SUPRIYADI

Kawil Montor Sugia Lauq

WAWAN SURYADI

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

8

Orang

Pindah

2

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

2

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

15

Orang

Pindah

9

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

6

Surat

Minggu Ini

45

Surat

Bulan Ini

45

Surat

Bulan Lalu

140

Surat

Tahun Ini

913

Surat

Tahun Lalu

1,413

Surat

Total

2,434

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Pemerintah Desa

HANAH

Kepala Desa

AHMAD MANAR,S.Pd

Sekretaris Desa

ISMAIL

Kasi. Pemerintahan

NISTIAWATILLAILY

Kasi Kesejahteraan

M.SIBAWAIH

Kaur Tata Usaha dan Umum

MUHAMMAD ZAKIRIN

Kasi Pelayanan

MUSYADDAD AKBAR

Kaur Perencanaan

MUZAKKIR

Kaur Keuangan

SHAHIBUL WATHAN

Kawil Toya Lauq

RUSDIANTO

Kawil Darul Ihsan

MAKNAN

Kawil Al Muttaqin

SANUSI

Kawil Toya Daya

MUHAMAD SURHAN

Kawil Kuang Gorong

H. SUBHAN

Kawil Peneda

YUSUP

Kawil Kekuang

M. ZULGANI AL JADID

Kawil Akar

SAHMIN

Kawil Montor Lekong

RUSDIAN

Kawil Pertemuan Daya

UCIN

Kawil Pertemuan

SUPRIYADI

Kawil Montor Sugia Daya

WAWAN SURYADI

Kawil Montor Sugia Lauq