Kamis 09 Januari 2025 Pemerintah Desa Toya Kecamatan Aikmel melantik dua Perangkat Desa dan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Kantor Desa Toya yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, DPMD, Danramil Aikmel, Kapolsek Aikmel, Semua Instansi Pemerintahan di Kecamatan Aikmel dan Semua Instansi Pemerintah yang ada di Desa Toya, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat Desa Toya. dan adapun Perangkat Desa yang dilantik yakni Kepala Dusun Toya Lauq, Kepala Dusun Montor Sugia Lauq dan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dusun Montor Lekong, Dalam sambutannya Bapak Kepala Desa Toya dalam tahapan ini telah mengikuti tahapan dan regulasi yang telah ditentukan dan Perangkat Desa yang telah dilaktik ini menjadi mitra kepala desa dengan harapan pelayanan yang lebih efektik dan lebih baik kepada msyarakat Bapak Kepala juga menyampaikan dilantiknya pejabat yang terbaru ini dikarenakan pejabat yang dulu seperti Dusun Toya Lauq kepala Dusunnya telah Meninggal Dunia dan Dusun Montor Sugia Lauq Kepala Dusunnya memundurkan diri. Dalam sambutannya Pj. Bupati yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H. Hadi Fathurrahman menyampaikan tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunnan serta kemasyarakatan harus menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat serta melayani masyarat dengan maksimal, perangkat desa yang telah dilantik pada ini harus cepat bersilataurrahmi kepada masyarakat terutama pada tokoh masyararakat dan tetap melayani masyarakat engan baik.